Ramadhan 1431 H

August 12th, 2010

Mengucapkan : 

Selamat Menjalankan Ibadah Shaum 1431 H

Idul Fitri 1431 H

September 2nd, 2010

Bahan di Rokok Elektrik yang Bisa Menyebabkan Kanker

August 23rd, 2010

Vera Farah Bararah - detikHealth

 

img
(dok: bpom)

Jakarta, Rokok elektrik yang banyak beredar saat ini mengklaim produknya sehat dan telah bersertifikat internasional. Tapi ternyata ada bahan kimia yang terkandung di dalamnya juga bisa menyebabkan kanker.

"Pada rokok elektrik ini niktoin dilarutkan dengan larutan seperti propilen glikol atau gliserin, jika bahan ini dipanaskan maka akan membentuk senyawa nitrosamine yang juga bisa menyebabkan kanker," ujar Kepala BPOM Dra Kustantinah, Apt, M.App.Sc dalam acara jumpa pers di gedung BPOM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Jika pada rokok biasa atau rokok konvensional terkandung berbagai zat selain nikotin seperti tar. Pada rokok elektronik menurut Kustantinah ada kemungkinan kandungan nikotinnya lebih besar daripada rokok biasa karena tidak mengandung zat lainnya.

Rokok elektronik ini pertama kali ditemukan oleh negara China pada tahun 2003, tapi sekarang rokok ini sudah dilarang di negara tersebut. Beberapa negara lain seperti Australia, Brazil, China, Singapura, Thaliand dan Uruguay juga telah mempunyai larangan terhadap penjualan dan pemasaran rokok elektrik ini.

"Untuk di Indonesia sendiri pelarangan atas rokok ini harus berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait seperti kementerian perdagangan," ungkap Kustantinah.

Beberapa penelitian mengenai produk ini menemukan adanya banyak racun yang terkandung dalam produk rokok elektronik. Salah satunya adalah penelitian Dr Andreas Flouris dari FAME Laboratory Institute of Human Performance and Rehabilitation Center for Research and Technology, Yunani, yang menemukan hasil sebagai berikut:

1. Propilen glikol, yang berpotensi menyebabkan keracunan.
2. N-nitrosamine khusus tembakau, yang merupakan karsinogen kuat (penyebab kanker).
3. Hidrokarbon polisiklik, racun yang bersifat non-karsinogen.
4. Dietilen glikol yang sangat beracun dengan kadar 1 persen.

Produk ini diklaim dapat menjadi alternatif bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Namun, pada dasarnya produk ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional, meski tak merugikan orang lain (tidak ada perokok pasif).

Selain itu belum ada klasifikasi yang jelas tentang produk ini, apakah termasuk rokok, produk subsitusi, obat atau makanan. Sehingga sampai sekarang, baik BPOM maupun Kementerian Kesehatan belum bisa mengawasi peredaran produk ini.

BPOM Pastikan Rokok Elektrik Berbahaya dan Ilegal

August 10th, 2010

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hindari penggunaan rokok elektrik. Rokok jenis ini mengandung zat pemicu kanker. Sayangnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kesulitan mengawasi pemasararannya yang beredar lewat pintu ke pintu dan internet.

Kepala BPOM, Kustantinah, mengatakan tidak pernah menyetujui peredaran produk tersebut di Indonesia. Dia mengaku sudah mengawasi tapi memang kurang intens, terutama untuk MLM (multi level marketing). Sementara untuk perdagangan di internet, belum ada UU (undang-undang) dunia maya yang bisa menangkap. "Kalau ada produk yang dijual kami akan cari tahu untuk menindaknya," katanya saat jumpa pers, Jumat (13/8), di Jakarta.

Karena itu, kata Kustantinah, BPOM akan mengikuti negara lain yang tidak akan memberikan izin edar rokok elektrik. Untuk itu, dia mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan regulasi pelarangan peredaran rokok elektrik di Indonesia. "Rokok elektrik menyerupai rokok putih atau rokok biasa, memiliki baterai dan cartridge berisi nikotin dan zat kimia berbahaya lainnya," paparnya.

Bahkan, tutur Kustantinah, kandungan zat kimia yang ada dalam rokok elektrik itu bisa lebih berbahaya dari rokok biasa. Kalau rokok elektrik, itu isinya nikotin yang langsung diisap, sedangkan rokok biasa masih ada tembakau dan kandungan yang zat lainnya.

"BPOM tidak pernah memberikan izin kepada produsen rokok elektrik. Artinya, rokok elektrik yang beredar di wilayah Indonesia adalah rokok elektrik ilegal," ucapnya.

Kustantinah mengungkapkan Cina sebagai penemu pertama rokok elektrik pada 2003 justru melarang peredaran rokok itu. Negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan juga Brasil sudah mengikuti jejak negeri panda tersebut dengan melarang peredaran rokok elektrik.

"Pelarangan masih berdasarkan azas ilegal. Belum ada regulasi yang menyatakan produk itu tidak aman," kata Sekretaris Utama BPOM, Mufrihatu Hayatie Rifaie.

Pro dan Kontra Fatwa Haram Merokok

August 9th, 2010

Baru baru ini santer terdengar baik dari media elektronik maupun media massa bahwa PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa tentang merokok itu haram. Banyak pro dan kontra terhadap fatwa Muhammadiyah tersebut. Dilihat dari segi ekonomi jelas bahwa merokok bisa menghabiskan uang yang tidak sedikit mungkin orang yang sudah kecanduan rokok bisa dalam satu hari menghabiskan 3 bungkus bahkan lebih. Coba kita bayangkan harga rokok satu bungkus bisa mencapai harga tujuh ribu lebih kita kalikan sehari bisa menghabiskan 3 bungkus, Rp 7.000×3= Rp 21.000. Bayangkan sehari bisa menghabiskan uang Rp 21.000, kalau sebulan bisa menghabiskan Rp 630.000 di kalikan satu tahun Rp 630.000×12= Rp 7.560.000. Untuk sebuah harga rokok. Mungkin tidak disadari bahwa dalam satu tahun sudah menghabiskan jutaan rupiah. Bahkan di stasiun televisi swasta menayangkan uang masyarakat miskin habis untuk beli rokok,atau rokok bisa menjadikan orang miskin.

Dilihat dari segi kesehatan rokok jelas bisa menimbulkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Bahkan jauh-jauh hari Pemerintah telah mencantumkan bahaya rokok di setiap bungkus rokok. Namun sungguh peringatan tersebut sama sekali tidak di indahkan, di baca sih iya tapi makna yang tersirat dan peringatan tersebut hanya dianggap angin lalu. Tapi juga ada sebagian orang yang baca terus mencerna akhirnya ada juga yang menghentikan dari kebiasaan merokok. Kesehatan itu mahal harganya, bahkan uang itu tidak cukup untuk menyembukan sakit yang ditimbulkan oleh bahaya rokok, seperti paru-paru yang sudah sangat kronis uang tidak bisa menyembuhkannya. Teman saya sendiri mengalaminya meninggal karena rokok. Mungkin akan sia-sia saja uang yang kita keluarkan begitu banyak di akhirnya akan menyebabkan kematian buat kita.

Dilihat dari segi sosial merokok juga membuat banyak ruginya. teman-teman kita, keluarga kita, bahkan anak-anak kita yang kelak akan menjadi penerus bangsa akan terimbas bahaya rokok. Kita merokok teman-teman kita, keluarga, anak-anak yang tidak merokok secara tidak langsung menghirup rokok dalam jangka waktu lama akan membahayakan kesehatan mereka. Asap rokok juga bisa menimbulkan pencemaran lingkungan, yang mana bumi yang kita cintai ini sudah ada pemanasan global, suhu yang tidak menentu, hujan panas. Mari kita kurangi semua itu demi anak dan cucu kita.

Dilihat dari segi agama juga perbuatan merokok adalah perbuatan yang mubazir karena membuang uang hanya untuk kepuasan yang merugikan, bahkan ada juga yang bilang bahwa merokok haram, ada juga mubah, ada juga makruh. Semua itu sebenarnya hukum itu buat kita juga karena tujuannya baik juga. Perbuatan mubazir itu temannya setan, dan setan adalah makhluk yang paling durhaka terhadap Tuhan, makhluk yang ingkar. Apa kita mau menjadi pengikut setan dan ingkar kepada yang menciptakan kita? Semua perbuatan akan mendatangkan sebab dan akibat, kalau kita berbuat baik insyaalloh akan mendapat balasan kebaikan pula sedangkan bila kita berbuat jahat maka balasannya kejahatan pula. Perbuatan merokok sangat merugikan dan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Mari kita sikapi pro dan kontra fatwa tentang merokok, mari kita lihat positifnya. Kita lihat dari segi apapun jelas merokok merugikan, memang semua kembali kepada diri kita sendiri. Kepuasan merokok memang timbul saat kita menghisap rokok mungkin itu hanya sesaat tapi akibat yang timbul mungkin bisa sampai anak cucu kita. Fatwa itu memang menimbulkan pro dan kontra, sekarang lebih bijak mana yang harus kita pilih merokok tapi akan sakit, tidak merokok akan sehat.